SPPR Jangka Menengah

PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2024-2044

Tujuan 1. BAB II. TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH: Mewujudkan ruang wilayah provinsi yang produktif, berkualitas dan harmonis berbasis potensi sumber daya lokal menuju provinsi unggul dan terdepan secara berkelanjutan (Hal.17)

0.00/100
Kebijakan 1.1. a. pengembangan Sistem Pusat Permukiman secara berhierarki, terpadu dan berkualitas;
0.00/100
Strategi 1.1.1. a. memantapkan dan meningkatkan fungsi PKN dan PKW;
0.00/100
Strategi 1.1.2. b. mengembangkan PKL dan sentra-sentra produksi komoditas unggulan sumber daya alam dengan memperhatikan keanekaragaman hayati;
0.00/100
Strategi 1.1.3. c. meningkatkan peran PKL sebagai Kawasan Perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten/Kota atau beberapa kecamatan;
0.00/100
Strategi 1.1.4. d. meningkatkan keterkaitan antar Kawasan Perkotaan dan antar Kawasan Perkotaan dengan sentra produksi komoditas unggulan sumber daya alam serta antar Kawasan Perkotaan dengan Wilayah sekitarnya, termasuk pesisir dan pulau-pulau kecil; dan
0.00/100
Strategi 1.1.5. e. mengembangkan prasarana permukiman secara berkelanjutan yang dapat memfasilitasi kegiatan ekonomi di Wilayah sekitarnya.
0.00/100
Kebijakan 1.2. b. pengembangan dan peningkatan konektivitas serta aksesibilitas sistem jaringan prasarana wilayah yang berkualitas secara terpadu;
0.00/100
Strategi 1.2.1. a. mengembangkan keterkaitan sarana dan prasarana transportasi darat, laut dan udara yang menghubungkan antar Kawasan Perkotaan dan Kawasan pedesaan dengan konsep ramah lingkungan dan penggunaan transportasi massal;
0.00/100
Strategi 1.2.2. b. mengembangkan dan memantapkan jaringan transportasi dan akses sarana dan prasarana transportasi darat antar pusat kegiatan pelayanan perkotaan dan antar pusat kegiatan dengan masing-masing wilayah pelayanan;
0.00/100
Strategi 1.2.3. c. mengembangkan dan memantapkan pelabuhan untuk mendukung pelayaran regional, nasional dan internasional;
0.00/100
Strategi 1.2.4. d. mengembangkan dan memantapkan bandar udara untuk mendukung konektivitas regional, nasional dan internasional;
0.00/100
Strategi 1.2.5. e. mengembangkan dan meningkatkan sistem jaringan energi secara optimal serta mewujudkan keterpaduan sistem penyediaan tenaga listrik dalam mewujudkan provinsi sebagai lumbung energi nasional;
0.00/100
Strategi 1.2.6. f. mengembangkan jaringan telekomunikasi di Kawasan Perkotaan, Kawasan Perdesaan dan Kawasan pesisir;
0.00/100
Strategi 1.2.7. g. mengembangkan jaringan prasarana Sistem Penyediaan Air Permukiman; Minum pada Kawasan
0.00/100
Strategi 1.2.8. h. mengembangkan jaringan prasarana sumber daya air pada Kawasan Permukiman dan Kawasan Pertanian yang terlayani; dan
0.00/100
Strategi 1.2.9. i. meningkatkan akses dan kualitas pelayanan jaringan prasarana lainnya di seluruh Kawasan Perkotaan, Kawasan Perdesaan dan Kawasan pesisir.
0.00/100
Kebijakan 1.3. c. pemantapan Kawasan berfungsi lindung secara berkelanjutan;
0.00/100
Strategi 1.3.1. a. menetapkan Kawasan berfungsi lindung darat dan perairan sesuai dengan kondisi ekosistemnya;
0.00/100
Strategi 1.3.2. b. mempertahankan luasan Kawasan bervegetasi hutan tetap yang memberikan perlindungan terhadap Kawasan bawahannya;
0.00/100
Strategi 1.3.3. c. melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa pada Kawasan berfungsi hutan lindung;
0.00/100
Strategi 1.3.4. d. memulihkan dan memelihara Kawasan berfungsi lindung yang terdegradasi serta menjaga keseimbangan ekosistem Wilayah; dan
0.00/100
Strategi 1.3.5. e. menetapkan Kawasan Konservasi perairan sesuai potensi luas Wilayah perairan.
0.00/100
Kebijakan 1.4. d. pengembangan fungsi Budi Daya secara produktif, terpadu dan berkelanjutan berbasis potensi Wilayah;
0.00/100
Strategi 1.4.1. a. mengembangkan dan meningkatkan kawasan pertanian serta mempertahankan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan mendukung Ketahanan Pangan nasional dan menjadikan provinsi sebagai lumbung pangan nasional;
0.00/100
Strategi 1.4.2. b. mengembangkan potensi sektor perikanan yang didukung teknologi tepat guna dan ramah lingkungan;
0.00/100
Strategi 1.4.3. c. mengembangkan potensi sektor pertambangan dan energi dengan memperhatikan daya dukung lingkungan;
0.00/100
Strategi 1.4.4. d. mengembangkan Kawasan Peruntukan Industri didukung teknologi lingkungan dan tepat mandiri memperhatikan mangrove;
0.00/100
Strategi 1.4.5. e. konservasi guna, energi gambut ramah dengan dan mengembangkan Kawasan pariwisata unggulan, termasuk obyek wisata bahari yang berwawasan lingkungan dan berciri lokal; dan
0.00/100
Strategi 1.4.6. f. meningkatkan produktivitas sumber daya alam dan komoditas unggulan serta pengembangan keterkaitan hulu dan hilir.
0.00/100
Kebijakan 1.5. e. pengembangan Kawasan strategis berbasis potensi Wilayah;
0.00/100
Strategi 1.5.1. a. menetapkan dan mengembangkan Kawasan strategis sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi berbasis klaster kewilayahan;
0.00/100
Strategi 1.5.2. b. menetapkan dan mengembangkan Kawasan strategis sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi pada koridor pusat industri pengolahan dan pusat industri jasa hasil pengolahan komoditas unggulan sumber daya alam; dan
0.00/100
Strategi 1.5.3. c. menetapkan dan mengembangkan Kawasan strategis sudut kepentingan fungsi lingkungan hidup pada Wilayah yang perlu dijaga kelestariannya.
0.00/100
Kebijakan 1.6. f. Pemanfaatan Ruang secara produktif, harmonis dan berkelanjutan; dan
0.00/100
Strategi 1.6.1. a. memanfaatkan, mengoptimalkan dan membatasi Pemanfaatan Ruang pada Kawasan berfungsi lindung;
0.00/100
Strategi 1.6.2. b. memanfaatkan dan mengoptimalkan Pemanfaatan Ruang pada Kawasan berfungsi Budi Daya; dan
0.00/100
Strategi 1.6.3. c. menguatkan nilai-nilai budaya lokal Masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya, termasuk di pesisir dan pulau-pulau kecil.
0.00/100
Kebijakan 1.7. g. pengendalian fungsi lindung dan fungsi Budi Daya secara berkelanjutan.
0.00/100
Strategi 1.7.1. a. Melestarikan dan menjaga kawasan berfungsi lindung;
0.00/100
Strategi 1.7.2. b. mengendalikan kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Kawasan berfungsi lindung dan fungsi Budi Daya;
0.00/100
Strategi 1.7.3. c. mengendalikan perkembangan Kawasan Perkotaan di Kawasan rawan bencana dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
0.00/100
Strategi 1.7.4. d. mengembangkan dan menata zona penyangga sebagai pemisah dan area interaksi antara Kawasan Lindung dan Kawasan Budi Daya; dan
0.00/100
Strategi 1.7.5. e. membatasi pengembangan prasarana Wilayah di sekitar Kawasan Lindung untuk menghindari tumbuhnya kegiatan perkotaan yang mendorong alih fungsi lahan Kawasan Lindung.
0.00/100
Kebijakan 1.8. BAB III. RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH (Hal.21)
0.00/100
Strategi 1.8.1. Bagian Kedua: Sistem Pusat Permukiman (Hal.21)
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.1. (2) Sistem Pusat Permukiman PKN Palembang mencakup Kawasan Perkotaan Patungraya Agung (Palembang–Betung–Indralaya-Kayu Agung).
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.2. (3)a. Sistem Pusat Permukiman PKW Prabumulih;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.3. (3)b. Sistem Pusat Permukiman PKW Muara Enim;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.4. (3)c. Sistem Pusat Permukiman PKW Lubuk Linggau;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.5. (3)d. Sistem Pusat Permukiman PKW Sekayu;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.6. (3)e. Sistem Pusat Permukiman PKW Baturaja;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.7. (3)f. Sistem Pusat Permukiman PKW Lahat; dan
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.8. (3)g. Sistem Pusat Permukiman PKW Kayu Agung.
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.9. (4)a. Sistem Pusat Permukiman PKL Peninjauan;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.10. (4)b. Sistem Pusat Permukiman PKL Pengandonan;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.11. (4)c. Sistem Pusat Permukiman PKL Sungai Lumpur;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.12. (4)d. Sistem Pusat Permukiman PKL Air Sugihan;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.13. (4)e. Sistem Pusat Permukiman PKL Tugumulyo;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.14. (4)f. Sistem Pusat Permukiman PKL Muara Beliti;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.15. (4)g. Sistem Pusat Permukiman PKL Muara Lakitan;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.16. (4)h. Sistem Pusat Permukiman PKL Sungai Lilin;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.17. (4)i. Sistem Pusat Permukiman PKL Bayung Lencir;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.18. (4)j. Sistem Pusat Permukiman PKL Babat Toman;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.19. (4)k. Sistem Pusat Permukiman PKL Sungsang;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.20. (4)l. Sistem Pusat Permukiman PKL Pangkalan Balai;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.21. (4)m. Sistem Pusat Permukiman PKL Gumawang;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.22. (4)n. Sistem Pusat Permukiman PKL Martapura;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.23. (4)o. Sistem Pusat Permukiman PKL Muaradua;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.24. (4)p. Sistem Pusat Permukiman PKL Indralaya;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.25. (4)q. Sistem Pusat Permukiman PKL Tebing Tinggi;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.26. (4)r. Sistem Pusat Permukiman PKL Ulu Musi;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.27. (4)s. Sistem Pusat Permukiman PKL Talang Ubi;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.28. (4)t. Sistem Pusat Permukiman PKL Muara Rupit;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.29. (4)u. Sistem Pusat Permukiman PKL Pagar Alam;
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.30. (4)v. Sistem Pusat Permukiman PKL Mariana; dan
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Arahan Lokasi/ Wilayah/Kawasan 1.8.1.31. (4)w. Sistem Pusat Permukiman PKL Betung.
Arahan Spasial Terkait
Arahan Spasial Jangka Menengah 5 (lima) Tahun
Arahan Lokasi Berdasarkan Fungsi Kawasan
Kawasan Didorong:
Kawasan Dikendalikan:
Indikasi Program Utama RTRW
0.00/100
Strategi 1.8.2. Bagian Ketiga: Sistem Pusat Transportasi (Hal.24)
0.00/100
Strategi 1.8.3. Bagian Keempat: Sistem Jaringan Energi (Hal.42)
0.00/100
Strategi 1.8.4. Bagian Kelima: Sistem Jaringan Telekomunikasi (Hal.45)
0.00/100
Strategi 1.8.5. Bagian Keenam: Sistem Jaringan Sumber Daya Air (Hal.46)
0.00/100
Strategi 1.8.6. Bagian Ketujuh: Sistem Jaringan Prasarana Lainnya (Hal.50)
0.00/100
Kebijakan 1.9. BAB IV. RENCANA POLA RUANG WILAYAH PROVINSI (Hal.53)
0.00/100
Strategi 1.9.1. Bagian Kedua: Kawasan Lindung (Hal.54)
0.00/100
Strategi 1.9.2. Bagian Ketiga: Kawasan Budi Daya (hal.58)
0.00/100