Priority Percentation 2023
Priority Clasification 2023
Perpres Nomor 51 Tahun 2014 Tentang RTR KSN Sarbagita |
(%) |
||||
---|---|---|---|---|---|
Tujuan 1. Mewujudkan Kawasan Perkotaan Sarbagita yang aman, nyaman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional berbasis kegiatan pariwisata bertaraf internasional, yang berjati diri budaya Bali berlandaskan Tri Hita Karana |
|||||
Kebijakan 1.1. Pengembangan keterpaduan sistem pusat-pusat kegiatan yang mendukung fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional berbasis kegiatan pariwisata yang bertaraf internasional |